KPID Kalel Gelar ADP Amaco Vision

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Sabtu (23/5) menggelar evaluasi dengar pendapat atau EDP terhadap PT Amaco Media Nusantara atau Amaco Vision di Hotel Batung Batulis Banjarbaru.

EDP merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh suatu lembaga penyiaran untuk mendapatkan ijin penyelenggaraan penyiaran atau IPP.

Pada acara tersebut, semua pihak yang diantaranya terdiri atas tokoh masyarakat, kepolisian, pers dan pihak lainnya diminta pendapatnya tentang kelayakan lembaga penyiaran itu beroperasi pada suatu daerah layanan.
Usai acara, Direktur Studio 1 PT Amaco Media Nusantara Suratno menyampaikan harapannya agar media penyiaran di Kalsel dapat berkembang secara sehat.

Dia mengharapkan, masyarakat menyukai siaran Amaco Vision sehingga dapat tetap eksis melayani pelanggan.

“Dalam melayani pelanggan, kita selalu mengutamakan kecepatan. Jika ada kerusakan pada pelanggan, maka dalam waktu dua atau tiga jam sudah harus selesai,” ungkap Suratno.

Saat ini, kata dia, Amaco Vision menayangkan beberapa siaran termasuk kanal premium.

Lebih jauh dikatakannya bahwa pelanggan berjumlah 1700 pelanggan dengan cakupan layanan wilayah Banjarbaru sampai Kecamatan Cempaka dan Sei Paring Martapura.

A Chandra yang merupakan Direktur Studio 2 menambahkan bahwa pihaknya menerapkan iuran Rp 25 ribu per bulan.

“Iuran kita terjangkau untuk kalangan menengah kebawah,”tukasnya. Meski nanti menurutnya akan ada kenaikan karena keinginan pihak provider sehingga nanti iuran menjadi antara Rp 35 ribu sampai Rp 50 ribu per bulan.

Sementara itu Koordinator Bidang Perijinan KPID Kalsel Said Hasan Fachir kepada pers mengatakan,

Ada beberapa tahapan sebelum lembaga penyiaran memperoleh IPP.Selama IPP masih dalam proses, maka konten siaran lembaga penyiaran pemohon diawasi.

Sementara itu Anggota Bidang Isi Siaran KPID Kalsel Fahriannnoor SIP Msi menegaskan bahwa lembaga penyiaran harus memerhatikan isi tayangannya.

“Yang memantau siaran bukan hanya KPID, melainkan juga keterlibatan masyarakat yang paling penting untuk menyehatkan isi tayangan televisi maupun radio,” ujarnya.

Dosen FISIP Unlam itu menghimbau kepada lembaga penyiaran pemohon ijin agar selama dalam proses siaran percobaan agar tidak menayangkan iklan.

Tetapi menurutnya hal itu juga sulit diterapkan sehingga menjadi dilema. Sebab, kata dia, iklan merupakan ‘nafas’ lembaga penyiaran.

Jika tidak beriklan, maka lembaga penyiaran akan kesulitan membiayai operasionalnya. Dengan demikian, kata dia, ada kebijakan bahwa iklan boleh ditayangkan tetapi tetap memerhatikan isi tayangannya.

Selain Said Hasan Fachir dan Fahriannoor, juga hadir Wakil Ketua KPID Kalsel meranggap anggota bidang perijinan Akhmad Syaufi SH MH, Anggota Bidang Perijinan Samsul Ramli SAg MSi dan Fakhri Wardhani yang merupakan koordinator bidang kelembagaan.(tya)

0 Tanggapan to “KPID Kalel Gelar ADP Amaco Vision”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar