HASIL FRB PONTIANAK: 31 Lembaga Penyiaran di Kalsel Disetujui, 1 Ditolak

Hasil Forum Rapat Bersama (FRB) yang diselenggarakan Depkominfo RI di Hotel Grand Mahkota, Pontianak, tanggal 25 Mei 2009, telah ditetapkan 31 Lembaga Penyiaran di Kalimantan Selatan yang mengajukan permohonan IPP telah disetujui , dan 1 pemohon ditolak.
Dalam FRB yang dihadiri Dirjend SKDI, Dirjend Postel, KPI Pusat, KPID Kalsel, dan Loka Monitor Banjarmasin tersebut, dari 16 pemohon terdapat 15 LPS Radio eksisting perpindahan AM ke FM yang telah disetujui untuk dikeluarkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap, sedangkan 1 LPS Radio ditolak karena sampai batas waktu pelaksanaan FRB tidak melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. 15 LPS Radio eksisting adalah PT Radio Telerama, PT. Radio Chandra Rasisonia, PT. Radio Citraswara Pelangi Indah, PT. Radio Kharismanada Rasisonia, PT. Radio Gematara Batakan, PT. Radio Dirgahayu, PT. Radio Swara Barabai, PT. Radio Gema Kuripan, PT. Radio Gema Amandit, PT. Radio Purnama Nada, PT. Radio Tanjungpuri Perkasa, PT. Radio Swara Tapin Raya, PT. Radio Swara Ruhui Rahayu, dan PT. Radio Gema Meratus, sedangkan PT. Radio Siaga Indahmarista permohonan IPP-nya ditolak.
Selain itu, ada 6 pemohon baru LPS radio yang juga disetujui untuk dikeluarkan IPP sementara, yakni PT. Radio Borneo Orbit Semesta, PT. Radio Global Jaya Sukses Komunika, PT. PT. Radio Swara Agung Lestari, PT. Radio Suara Sangkakala Banjar, dan PT. Radio Graha Nada Buana. Serta 1 LPK radio (Rafada IAIN Antasari).
Selanjutkan, 1 LPPL Radio (RSPD Banjar) dan 1 LPPL TV (Intan TV) juga disetujui dengan catatan IPP sementara dapat dikeluarkan setelah Perda pendirian LPPL sudah disetujui oleh DPRD, sedangkan Kanal untuk Intan TV masih perlu minta usulan ke menteri untuk dapat disetujui menggunakan kanal diluar wilayah layanan.
Demikian pula, 5 LPB TV Kabel juga mendapatkan persetujuan untuk dikelurkan IPP sementara yakni PT. Batola Multimedia, PT. Muhibbin Multimedia, PT. Noor Brothers Network, PT. Plasma Vision One Stop Entertainment, dan PT. Kia Vision TV Kabel. Selanjutnya, 2 LPS TV yang bakal melakukan siaran di Pelaihari juga disetujui yakni TV 9 dan SUN TV. (syaufi)

0 Tanggapan to “HASIL FRB PONTIANAK: 31 Lembaga Penyiaran di Kalsel Disetujui, 1 Ditolak”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar